SEBANYAK 2,2 ton berkas logistik dan surat suara yang ada di Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Lubuklinggau sejak tahun 2008 hingga 2014 atau lebih kurang selama 6 tahun dimusnahkan dengan cara di bakar meskipun sempat di guyur hujan, namun pelaksanaan pemusnahan tetap dilaksanakan. Senin (16/10/2017).
Pemusnahan logistik dan surat suara ini dilaksanakan di halaman eks kantor Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) kota Lubuklinggau. Hadir dalam acara tersebut Wakil Walikota Lubuklinggau H Sulaiman Kohar, Ketua KPU Lubuklinggau Efriadi Suhendri, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, Kabag Ops Polres Lubuklinggau, Perwakilan Panwaslu Kota Lubuklinggau dan sejumlah komisioner KPU Kota Lubuklinggau beserta staf.
Dalam pemusnahan tersebut, logistik dan surat suara yang dimusnahkan dengan rincian yakni kertas surat suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur tahun 2008 seberat 265 Kg, Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota 2008 seberat 920 Kg, Pemilihan gubernyr dan wakil gubernur 2013 seberat 304 Kg dan pemilihan walikota dan wakil walikota tahun 2013 seberat 750 Kg.
Kemudian surat suara pemilihan legislatif tahun 2009 seberat 12.997 Kg, surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden 2009 seberat 436 Kg. Serta pemilihan legislatif 2014 seberat 12.360 Kg dan pemilihan presiden dan wakil presiden 20014 seberat 474 Kg.
âSebenarnya bisa saja kita lelang, namun pertimbangannya kita lakukan dengan cara dibakar ini karena kalau dilelang tidak sebanding dengan biaya operasionalnya. Total seluruhnya lebih kurang 2,2 ton,â ungkap Ketua KPU Lubuklinggau, Efriadi Suhendri. (admin)